SYANTIKARA SHELTER Isolasi Mandiri


Syarat dan Prosedur

  1. Termasuk OTG atau gejala ringan, bisa beraktifitas MANDIRI dan TIDAK memiliki KOMORBID
  2. Telah mendapat Surat Keterangan dari Puskesmas Domisili Terdekat atau RS Panti Rapih, Panti Rini, Panti Nugroho, Panti Rahayu Kelor, St. Elisbeth Ganjuran, Klinik Relino, Charitas Klepu dan St. Yusup Boro
  3. Bersedia minimal 10 hari ISOMAN
  4. Bersedia menaati Tata Tertib
  5. Prioritas Bagi, Rumah Kecil, Keterbatasan bahan Makanan
  6. Siapkan Foto KTP, Surat Pengantar Puskemas/RS, Hasil Tes+ PCR/Antigen



Prioritas : Rumah kecil, keterbatasan bahan makan, keterbatasan ekonomi


Kolaborasi Bersama
© 2021 Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Carolus Borromeus
http://www.cb.berbagiberkat.org